CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga terdampak gempa agar segera melaporkan dan mengklarifikasi jika kerusakan rumah tidak sesuai kategori. .
“Kami akan menampung semua keluhan dari warga yang terdampak gempa, termasuk penetapan kategori kerusakan rumah,” kata Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (14/12/2022).
Survei kerusakan rumah terdampak tersebut, lanjut dia, dilakukan oleh Babinsa dan mahasiswa. Karena itu apabila ada yang tidak sesuai diharapkan kepala desa untuk segera komunikasi dengan babinsa.
“Babinsa itu ditunjuk langsung oleh BNPB, dan kalau pun terjadi kesalahan pahaman dalam penetapan kategori kerusakan rumah itu dapat diklarifikasi ulang,” ucapnya.
Herman mengakui dalam sistem banyak rumah yang masuk dalam kategori rusak ringan, namun karena terjadi gempa susulan dan kerusakanya jadi sedang, diharapkan untuk segera mengklarifikasi ulang.
“Pada saat disurvei dalam sistem dinyatakan rusak ringan, tapi karena terjadi gempa susulan dan kerusakan pun jadi sedang silahkan untuk klarifikasi,” kata
Ia mengatakan, pemerintah, BNPB dan kepala desa setempat akan mengecek langsung untuk memastikan kategori kerusakan rumah yang diklatifikasi ulang oleh masyarakat.
“Saat pencairan pun yang 40 persen harus ada tanda tangan dari kepala desa. Dan kepala desa tidak mungkin akan mentanda tangani rumah yang tak sesuai dengan kerusakanya,” kata dia.
Hermana menambahkan, pemerintah daerah dan BNPB, nantinya kepala desa harus mentanda tangani dan menyatakan warga di wilayahnya telah merima 100 persen bantuan terdampak gempa.
“Itu kunci, jadi kalau ada warga yang belum menerima bantuan terdampak gempa, saya yakin kepala desanya tidak akan mendatangani surat pernyataan itu,” jelasnya.(nov)