bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Forkopimda Cianjur Musnahkan 1.387 Botol Miras, Bupati: Ini Upaya Jaga Moral dan Keamanan Masyarakat

0

Bewara Cianjur– Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Sebanyak 1.387 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Mako Satpol PP Kabupaten Cianjur, Senin (4/8/2025). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, bersama jajaran Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, Kejaksaan, dan unsur Muspika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang dilakukan selama bulan Juni hingga Juli, sebagai bentuk nyata penegakan Peraturan Daerah dan upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di Cianjur.

Dalam wawancara, Bupati Wahyu Ferdian menegaskan bahwa pemusnahan miras adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab dalam membina masyarakat, khususnya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).

“Hari ini kita musnahkan 1.387 botol miras dari hasil razia rutin. Kami ingin kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala agar bisa mencegah hal-hal negatif di tengah masyarakat. Peredaran miras terbukti menimbulkan dampak buruk, seperti kecelakaan lalu lintas, kekerasan, hingga perkelahian,” ujarnya.

Bupati menambahkan, saat ini banyak pedagang miras mulai menutup usahanya, meski masih ada yang menjual secara sembunyi-sembunyi atau dari tangan ke tangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi serta kesadaran masyarakat dalam memerangi peredaran miras.

“Kami tak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama lintas sektor, serta kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Cianjur bebas miras,” tambahnya.

Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan instruksi langsung Bupati, agar tidak menunggu akumulasi jumlah besar seperti sebelumnya.

“Kita ubah sistem. Kalau dulu tunggu sampai ribuan baru dimusnahkan, sekarang begitu ada 500 atau 700 langsung kita musnahkan. Untuk hari ini totalnya 1.387 botol dari hasil operasi selama satu bulan,” ungkap Djoko.

Djoko menambahkan, operasi dilakukan dengan sinergi bersama Denpom, Polres, Kodim, dan Muspika. Menurutnya, sekitar 50 persen miras yang disita berasal dari luar Kabupaten Cianjur, sedangkan sisanya ditemukan di wilayah perkotaan dan pinggiran.

Terkait miras oplosan, Djoko menjelaskan bahwa sebagian besar yang ditemukan sudah dalam kondisi rusak atau pecah karena disimpan di tempat yang tidak layak.

“Kami temukan juga miras oplosan, tapi karena disimpan dalam plastik dan terkena panas, banyak yang meledak atau bocor. Jadi yang berhasil dimusnahkan didominasi botolan,” jelasnya.

Satpol PP menyatakan akan terus melakukan razia rutin dan pembinaan terhadap masyarakat maupun pedagang. Selain itu, mereka juga akan mengandalkan deteksi dini berbasis intelijen untuk mengidentifikasi wilayah rawan distribusi miras.

“Kami akan terus evaluasi. Jika tren peredaran meningkat, maka intensitas operasi akan ditingkatkan. Namun jika landai, maka cukup dilakukan patroli rutin,” tutupnya.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html