CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur gencar sosialisasi e-KTP Digital. Di era serba canggih, kartu kependudukan elektronik ini sangat banyak manfaatnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munazat, mengatakan, e-KTP digital merupakan program dari pemerintah pusat untuk mempermudah pelayanan akses di lembaga pemerintah dan swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat. Warga akan menerima e-KTP di ponselnya masing-masing.
“Pada zaman teknologi sangat cepat dan mobilitias masyarakat tinggi, identitas kependudukan yang tersimpan dalam digital menjadi penting,” kata dia, Jumat (30/9/2022).
Dia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 2.151 warga Cianjur sudah melakukan perekaman e-KTP digital. Pihaknya juga terus melakukan upaya mempermudah akses pelayanan pembuatan KTP.
“Bagi warga Cianjur yang ingin membuat KTP Digital bisa datang ke kantor kecamatan masing-masing. Atau bisa langsung ke kantor Disdukcapil dengan membaha handphone jenis android dan KTP fisiknya,” ungkapnya.(rmd)
Tujuan dan Manfaat E-KTP Digital
1. Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
2. Mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.
3. Menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien.
Syarat Memiliki E-KTP Digital
1. Memiliki smartphone jenis android.
2. Datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
3. Menginstal aplikasi identitas digital pada pada ponsel.
4. Registrasi dengan menginput NIK pada KTP, email, dan nomor ponsel.
5. Verifikasi melalui face recognation, dan verifikasi email untuk bisa log in di dalam aplikasi.