CIANJUR – Di usianya yang masih belia, SB, remaja putri warga Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, diduga jadi korban perdagangan orang. Gadis berusia 14 tahun itu kabarnya dipekerjakan sebagai PSK di Tangerang, Banten.
Dari informasi yang dihimpun, awal remaja putri itu terjerumus ke ‘dunia hitam’ bermula saat mendapatkan tawaran bekerja dari temannya. Kala itu sekitar tahun 2021, SB ditawari bekerja di Surabaya sebagai asisten rumah tangga.
Namun setiba di Surabaya SB bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Tapi ia dipekerjakan sebagai pemandu lagu alias lady companion (LC).
SB beberapa kali sempat memaksa kembali pulang ke muncikarinya. Namun permintaan itu ditolak. Malah akhirnya SB dibawa ke Tangerang. Di daerah itu ia dipekerjakan sebagai PSK.
Polres Cianjur sudah mendapatkan laporan dugaan perdagangan orang tersebut. Hingga saat ini polisi sudah meminta keterangan keluarga korban dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
“Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan kejadian ini kepada kami. Sedang kami lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/7/2023).
Informasi yang diterima dari orang tuanya, sebut Tono, korban susah diatur saat tinggal bersama mereka. Karena itu, korban sempat dititipkan kepada pamannya di Jakarta.
Namun korban kabur. Pihak keluarga mendapatkan kabar dari korban bahwa ia sekarang berada di Surabaya, bekerja sebagai ART.
“Selama berada di Surabaya jarang ada komunikasi dengan keluarganya. Setelah itu keluarganya mendapat kabar sekarang korban berada di Tangerang. “Korban kabarnya dipaksa menjadi pekerja seks,” sebutnya.
Untuk mengetahui persis kejadiannya, sebut Tono, kepolisian juga sudah memanggil paman korban. (nov)