Debat Pilkada Cianjur Kedua di Cipanas, Bertema Memperkokoh Nasionalisme dan Pengembangan Potensi Daerah
CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur secara resmi menetapkan debat kandidat kedua dalam Pilkada Cianjur 2024 di Agra Family Hotel and Grand Ballroom, Kecamatan Cipanas, Jumat (8/11/2024) mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah NSY saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (5/11/2024).
“Baru saja selesai rapat bersama stakeholder, sebelumnya juga kami sudah mengadakan pertemuan dengan narahubung dan pasangan calon (paslon). Kami sepakat tempatnya di Agra Family Hotel & Grand Ballroom, Kecamatan Cipanas pada 8 November 2024,” ungkap Fikri.
Pemilihan lokasi tersebut, lanjutnya, merupakan hasil pertimbangan dari berbagai masukan hingga akhirnya dianggap representatif untuk lokasi debat kedua.
“Baik dari sisi pengamanan, kapasitas ballroom, juga tempat parkir dianggap laik. Kita juga berkoordinasi dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk pengamanan gelar debat,” kata dia.
Sementara untuk debat kedua, KPU Kabupaten Cianjur menggangkat tema “Memperkokoh Nasionalisme dan Pengembangan Potensi Daerah” yang akan dirincikan menjadi beberapa subtema yang lebih detail.
“Nantinya hasil dari perincian (breakdown) tema besar tersebut akan menjadi bahan yang akan ditanyakan panelis pada paslon pada segmen kedua dan ketiga di debat kandidat,” jelasnya.
Tema tersebut, merupakan hasil dari pemikiran dari tim perumus yang terdiri dari para akademisi perwakilan sejumlah universitas di Cianjur yang berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cianjur.
“Karena Bapperida adalah instansi yang menaungi rencana pembangunan daerah baik jangka menengah dan jangka panjang. Tema itu juga dipilih setelah melihat dari berbagai program yang dibuat oleh paslon. Agar pembahasan tema sesuai dan strategis untuk debat kandidat,” bebernya.
Dia menyebutkan, tim perumus tema tidak harus memiliki ketentuan khusus seperti harus dari universitas terakreditasi A atau sebagainya, juga tidak harus dari akademisi.
“Untuk jadi tim perumus, memang ada segmen dan kriteria. Pertama bisa dari kalangan profesional seperti praktisi Kedua bisa dari kalangan akademisi yang memiliki kemampuan dan mengajar di tingkat universitas. Ketiga, bisa dari kalangan tokoh masyarakat yang tidak diwajibkan memiliki gelar akademik atau jenjang pendidikan tertentu,” ungkapnya.
“Terpenting, mereka diakui oleh masyarakat memiliki kapasitas sebagai bagian tim perumus. Namun sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Barat, tim perumus ini harus bagian dari masyarakat lokal dalam hal ini Cianjur,” imbuhnya.
Sementara untuk 5 panelis debat kandidat nantinya akan diisi akademisi, tokoh, atau praktisi bidang kebijakan publik, ekonomi, kepemiluan, hukum, dan lainnya yang tak memiliki kaitan atau relasi dengan tiap paslon.
“Panelis kali ini berbeda dengan debat pertama. Dan dipastikan berasal dari universitas di Jawa Barat yang bukan berasal dari Cianjur. Untuk menjaga objektifitas dari pertanyaan-pertanyaan dalam debat kandidat,” kata Fikri.(*/rmd)
