CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman menerima penghargaan atas penganugrahan Lencana Bakti Desa Pertama dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, pada Selasa (20/10/2022).
Penghargaan itu atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa di Kabupaten Cianjur mencapai status berkembang, maju, dan mandiri.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT RI, Abdul Halim Iskandar, di Cirebon secara simbolis yang diterima oleh Kepala Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, H Acep Ganda Permana yang didampingi pula oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Yanto Hartono.
Kabupaten Cianjur berhasil menentaskan desa tertinggal pada 2021 lalu. Kala itu, masih ada enam desa tertinggal dan pada ini, atas segala upaya yang dilakukan oleh Pemkab Cianjur sehingga menjadi 0 desa tertinggal.
Inilah salah satu yang melatar belakangi penghargaan diperoleh dari Pemerintah Pusat. Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 diberikan kepada kepala desa sebagai apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri, berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Tahun 2022.
Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022.
Bahwa pihaknya akan terus mendorong berbagai penghargaan khusus bagi desa berstatus desa mandiri. Salah satunya dengan memperjuangkan reward atau imbalan untuk desa mandiri dari kepala daerah setempat.(rls/rmd)