bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Berdalih untuk SPJ, Warga Terdampak Gempa Desa Sukaratu Diduga Kutip Uang Stimulan

0

CIANJUR – Warga penerima bantuan stimulan perbaikan rumah terdampak gempa bumi di Desa Sukaratu, Kecamatan Gekrong, Kabupaten Cianjur, diduga dimintai sejumlah uang oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaratu. Dalihnya, uang kutipan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan administrasi laporan SPJ.

EPP (38), warga Desa Sukaratu, menyebutkan, dugaan pungutan liar tersebut bervariatif antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta. Dia mengaku mendapatkan bukti berupa kuitansi setoran duit tersebut yang dicap dan ditandatangani oknum aparat desa setempat.

“Nilainya bervariasi mulai dari 500 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah tergantung kondisi kerusakan ringan, sedang, atau berat,” ujar Eka kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin 16 Januari 2023.

Eka menyebutkan, di Desa Sukaratu ada 381 warga yang terdampak gempa Cianjur dengan kondisi rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Menurut dia, kemungkinan semua korban terdampak yang menerima bantuan stimulan dari pemerintah dimintai uang kutipan.

“Kasus pungli dana bantuan ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur disertai dengan data dan sejumlah bukti,” tutur dia.

Kepala Desa Sukaratu, Ojang Muflihudin, membantah pihak desa melakukan kutipan uang terhadap para korban yang mendapatkan bantuan. Menurut dia, tak ada instruksi atau perintah meminta uang untuk laporan SPJ,” kata Ojang saat dihubungi melalui telepon.

Bahkan, Ojang siap untuk dipertemukan dengan warga yang merasa telah memberikan uang kepada aparat desa. “Tidak ada pungutan, kami siap dipertemukan dengan warga untuk melakukan klarifikasi,” kata Ojang.

Kepala Bidang Rekonstruksi dan Rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Ahmad Nurzain, menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun dengan dalih apapun terhadap warga penerima bantuan stimulan gempa Cianjur. Menurut dia, segala urusan administrasi telah ditanggulangi pihak pemerintah.

“Jadi, tak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan oleh warga korban terdampak bencana. Untuk urusan administrasi, semua telah ditanggung pemerintah,” tegas Nurzain.(rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html