CIANJUR – Sebagian besar para orangtua siswa SDN Sukamanah, Desa Sukajembar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, tidak mengetahui bahwa anaknya mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Hal itu diduga akibat minimnya sosialisasi dari pihak sekolah secara sengaja.
Minimnya informasi itulah yang diduga dimanfaatkan pihak sekolah untuk menggasak dana bantuan untuk siswa miskin tersebut. Bukan hanya itu saja, pihak sekolah juga diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk pencairan PIP ke Bank BRI.
Seperti yang dikatakan salah satu orangtua siswa yang meminta dirahasiakan identitasnya. Dia menyebutkan, selama anaknya bersekolah di SDN Sukamanah ia tidak pernah diberitahukan bahwa anaknya tersebut mendapatkan bantuan PIP.
“Anak saya baru lulus dari SDN Sukamanah baru tahu dapat bantuan PIP. Itu pun tidak sengaja mengecek di website dan di bank. Ternyata anak saya tercatat sebagai penerima bantuan PIP,” kata dia, belum lama ini.
Para orangtua siswa juga tidak mengetahui bahwa pencairan bantuan PIP telah dikolektifkan oleh pihak SDN Sukamanah. Sebab, tidak pernah diminta atau menandatangani surat kuasa oleh pihak sekolah.
“Boro-boro tanda tangan buat surat kuasa. Pencairan PIP juga tidak tahu. Tidak pernah diberikan buku tabungan. Tapi anak saya terdaftar penerima PIP dan telah dicairkan oleh pihak sekolah,” kata dia.
Kepala SDN Sukamanah, Kurniati, menuturkan bahwa mulanya ia tidak mengetahui prihal permasalah pencairan PIP yang tidak diberikan kepada siswa. Sebab, penjabat kepala sekolah sebelumnya Dadi Hadiyana telah meninggal dunia pada Juni 2024 lalu.
“Saya baru masuk SDN Sukamanah itu pada Juli 2024 menggantikan kepsek sebelum yang sudah meninggal dunia. Bukan wewenang saya,” tuturnya.
Di sisi lain, Kurniati membantah jika siswa yang mendapatkan PIP sebanyak 162 orang pada 2023 lalu. Sebab, setelah dilakukan pengecekan di Bank BRI hanya 51 siswa saja yang dicairkan oleh kepala sekolah sebelumnya, yakni pada 18 April 2023 ada 43 siswa dengan nominal Rp17.550.000 dan 9 siswa pada 8 Juni 2023 dengan nominal Rp4.050.000.
“Jadi tidak benar jika yang dicairkan itu 162 siswa dengan jumlah nominal Rp67 juta. Hanya 51 siswa saja,” ungkapnya.
Namun berdasarkan data penerima bantuan PIP di laman pip.kemendikbud.co.id penerima bantuan PIP SDN Sukamanah ada 162 siswa dengan nominal bantuan sebesar Rp67.275.000. Data dari website tersebut juga hampir sama dengan data penerima PIP yang didapat Bewara Cianjur, yakni 162 siswa lengkap dengan nama-nama siswa penerima hak dan nominal bantuan.
Bantuan PIP yang tidak disalurkan kepada penerima hak ini pun nilainya cukup fantastis, diduga mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, berdasarkan laporan narasumber rata-rata bantuan PIP ini tidak diberikan selama bertahun-tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Arifin, menyebutkan, permasalahan di SDN Sukamanah dalam pengembalian bantuan PIP nantinya tergantung ahli waris. Sebab, kepala sekolah sebelumnya sudah meninggal dunia pada Juni 2024 lalu.
“Untuk SDN Sukamanah nanti tergantung ahli waris. Dan saya sudah sampaikan melalui media cetak maupun elektronik, apabila memang uangnya terpakai segera kembalikan,” kata dia. (rmd)
