bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Bawaslu Cianjur Terima Empat Laporan Tindak Pidana Pemilu

0

CIANJUR – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur telah menerima 4 laporan dugaan pelanggaran pemilu, Selasa (26/11/2024). Seperti dugaan netralitasi Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan dugaan tindak pidana pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, sehari sebelum pencoblosan pada Pilkada Serentak 2024 tepatnya pada Selasa, 26 November 2024 pihaknya menerima 4 laporan dugaan pelanggaran pemilihan.

“Tepat hari ini, kita menerima 4 laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur. Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, juga ada dugaan tindak pidana pemilu,” ungkap Yana.

Karena laporan baru disampaikan tadi, lanjutnya, maka Bawaslu akan melakukan analisa penyusunan kajian awal selama 2 hari untuk memeriksa pemenuhan syarat formil dan materilnya sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan.

Sementara, untuk laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu Kabupaten Cianjur sejak awal tahapan kampanye pada 25 September 2024 hingga 26 November 2024 kini berjumlah 29 laporan dugaan.

“Dari 29 laporan ini, 24 diantaranya sudah ditangani, 1 sedang perbaikan laporan, lalu 4 laporan baru kita terima tadi. Laporan dugaan pelanggarannya masih didominasi pelanggaran netralitas ASN disusul pelanggaran perundang-undangan lainnya,” kata Yana.

Di akhir masa tenang jelang pemilihan besok pun, pihaknya akan memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kampanye di masa tenang, juga pengawasan terhadap kerawanan money politic jelang pemilihan.

“Potensi yang menjadi fokus pengawasan kita di masa tenang ini adalah tidak boleh ada pasangan calon maupun tim sukses atau relawan yang berkampanye dalam bentuk apapun. Lalu dalam pengawasan terhadap potensi dugaan money politic,” tegasnya.

Untuk itu Yana menyebut, jajaran Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat TPS lakukan patroli pengawasan untuk memastikan potensi-potensi itu tidak terjadi.

“Kalau pun ada yang terjadi, kita di Bawaslu akan lakukan penindakan secara tegas dan tidak pandang bulu. Baik itu dari laporan atau dari temuan jajaran kami di lapangan,” tandasnya.(*/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html