bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Barjas Bantah Ada Pertemuan dengan Pengusaha Bahas Lelang di Rumah Makan

0

CIANJUR – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Cianjur diterpa isu tak sedap. Elemen masyarakat di Cianjur mengendus adanya pertemuan antara pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan orang yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga atau rekanan di salah satu tempat makan.

Ketua LSM Pemuda Cianjur, Galih Widyaswara, mengaku dugaan pertemuan itu didapatinya tak sengaja. Saat itu dia sedang makan di tempat makan tersebut. Sontak, Galih pun mencoba memvideokan pertemuan itu.

“Enggak sengaja. Kebetulan waktu itu saya sedang makan. Kemudian ada tiga orang pegawai Barjas (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) dengan dua orang tamu,” kata Galih kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.

Baca juga: Akhirnya Akses Jalan Cijati-Tanggeung Diperbaiki Setelah Puluhan Tahun Rusak

Dari pembicaraan pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan dua orang tamu itu, kata Galih, dia menguping soal pembahasan tender atau lelang. “Saya mendengar pembicaraan mereka,” tegasnya.

Namun, tudingan itu dibantah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur, Jatnika Yusep. Jatnika memastikan orang yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga itu adalah narasumber yang sebelumnya hadir sebagai pemateri pada sebuah acara.

“Tuduhan itu tidak benar dan tidak mendasar. Tuduhan ini menciptakan kesan tidak baik terhadap kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang selama ini telah melaksanakan proses pemilihan penyedia barang dan jasa seperti tender, seleksi, pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan katalog elektronik secara normatif sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Jatnika kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.

Baca juga: Proyek Jalan Cicurug-Cimenteng Rp3,5 Miliar Mangkrak

Narasumber itu adalah Mudji Santosa. Beliau, kata Jatnika, merupakan ahli pengadaan barang dan jasa yang pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

“Beliau (Mudji Santosa) bukan pengusaha yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa seperti yang dituduhkan. Pertemuan dengan pak Mudji di rumah makan untuk menjamu makan. Wajar kami menjamu narasumber sebagai tuan rumah. Kami menghargai tamu yang datang sebagai narasumber karena menghadiri undangan,” bebernya.

Jatnika menyebutkan, Mudji Santosa diundang sebagai narasumber pada kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada SKPD di Pemkab Cianjur. Kegiatannnya digelar pada 6 Februari 2024 di Aula Gedung Heritage Pemkab Cianjur.

Baca juga: UPTD Wilayah II Tangani Kerusakan Jalan Halteu Cilaku-Stasiun KA

“Beliau (Mudji Santosa) sekarang aktif mengupas dan membahas permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui blog mudjisantosa.net,” jelasnya.

Jatnika mengatakan pegawainya yang mendampingi Mudji Santosa saat makan di salah satu rumah makan itu adalah kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa. Mereka adalah Irpan Adiguna, Bagja Sukaryana, Novi Hermawan Hasim, dan Ary Widodo. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html