Diduga Tilap Duit APBDes, Kades Margaluyu Dibui
CIANJUR - Kepala Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung, SA (37), ditetapkan Kejari Cianjur tersangka dugaan korupsi. Ia diduga menyelewengkan APBDes tahun anggaran 2020-2021 sebesar Rp339 juta."Kami telah menetapkan Kepala Desa…
Read More...
Read More...
