bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Minta Polisi Tangkap Pelaku

0

CIANJUR – Seorang gadis asal Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur diduga jadi korban kekerasan seksual di tempat kerjanya. Terduga pelakunya, R, tak lain adalah bosnya.

Berdasarkan informasi, dugaan kekerasan seksual yang dialami korban berinisial S itu terjadi di Kecamatan Pacet. Pascakejadian itu, korban didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Cianjur pada 22 November 2023.

Baca juga: Polres Cianjur Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati

Namun, seperti diungkapkan kuasa hukum korban, Gangan Gunawan Raharja, seiring berjalannya waktu, sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menangkap terduga pelaku. Padahal, kata Gangan, pihaknya sudah menghadirkan saksi-saksi maupun alat bukti.

“Pelaporan kasus ini sedang diproses di Polres Cianjur. Tapi sudah tiga bulan berjalan, sampai bulan ini belum ada progres dari pelaporan kami. Terduga pelakunya ternyata belum ditangkap,” kata Gangan kepada wartawan, Kamis, 8 Februari 2024.

Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Menurut Gangan, keterangan dari pihak kepolisian, terlebih dulu akan digelar perkara. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

“Pihak keluarga klien kami berharap agar pelakunya bisa segera ditangkap,” ujarnya.

Baca juga: Bejat! Ayah Tiri Lecehkan Gadis 10 Tahun, Korban Alami Trauma

Gangan menuturkan, selain hubungan bos dan anak buah, antara korban dan pelaku juga rumahnya bertetangga. “Kalau secara profesional kerja, klien kami ini hubungannya dengan terduga pelaku adalah anak buah dan bos,” ungkapnya.

Kuasa hukum lainnya, Zakaria, menambahkan secara pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket), sebetulnya sudah tidak ada kendala. Artinya, keterangan dari para saksi maupun alat bukti termasuk visum, sudah dilaksanakan.

Baca juga: Begini Modus Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Pelecehan

“Saksi, terduga pelaku, maupun korban itu sudah dikonfrontir. Dari keterangan pihak kepolisian tinggal dilaksanakan gelar perkara. Tapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Kami sebagai kuasa hukum korban, berharap agar pelaku segera ditangkap,” pungkasnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html