CIANJUR – Sebanyak 4.468 rumah rusak berat terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur segera mendapatkan bantuan uang sewa hunian sebesar Rp500 ribu.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Tim Penanganan Bencana kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (6/1/2023).
“BNPB telah mengucurkan dana sekitar Rp 2,234 miliar untuk uang sewa hunian bagi warga yang rumahnya rusak akibat terdampak gempa bumi,” katanya.
Uang senilai Rp2.234.000.000 tersebut, lanjut dia, disalurkan melalui Badan Penangulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, dan akan langsung disalurkan kepada warga.
“Untuk teknis penyalurannya saya kurang tahu, dan boleh langsung ditanyakan kepada Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD,” katanya.
Budhi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur pada tahap pertama ada sebanyak 1.969 rumah rusak berat. Sedangkan SK tahap kedua tercatat mencapai 2.499 rumah rusak berat.
“Jadi warga yang rumahnya rusak berat dipastikan akan mendapatkan uang ganti sewa hunian, meski mereka saat ini tinggal di tenda darurat,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan, berdasarkan arahan dari BNPB untuk program bantuan uang senilai Rp 1 juta per KK hingga saat ini masih dilakukan pendataan.
“Sekarang kita akan mengutamakan terlebih dulu bantuan uang sewa hunia Rp 500 ribu. Sementara bantuan uang Rp 1 juta kita terus dilakulan penyingkronan, agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.(nov)