Bewaracianjur– Sebanyak 104 calon jemaah haji asal Kabupaten Cianjur dipastikan masuk dalam daftar jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kepastian tersebut menyusul rilis resmi daftar nama oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Daftar calon jemaah yang berhak melunasi biaya haji tersebut dapat diakses melalui laman resmi Kemenhaj. Informasi akses juga telah disebarluaskan melalui akun media sosial resmi kementerian. Untuk melihat data, jemaah diwajibkan masuk menggunakan alamat email serta kata sandi yang telah terdaftar sebelumnya dalam sistem.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KKHU) Kabupaten Cianjur, Rian Fauzi, menegaskan, mekanisme penetapan calon jemaah haji saat ini tidak lagi menggunakan sistem kuota per daerah. Seluruh proses penentuan keberangkatan didasarkan pada nomor urut pendaftaran secara nasional.
“Sekarang sudah tidak ada kuota kabupaten atau kota. Jadi jangan disalahartikan seolah-olah kuota Cianjur berkurang. Penetapan keberangkatan murni berdasarkan nomor urut pendaftaran hingga tingkat provinsi,” ujarnya kepada wartawan, Pada Rabu (17/12/2025)
Dia menjelaskan, jumlah jemaah haji yang berangkat dari suatu daerah setiap tahunnya bersifat dinamis dan tidak dapat dipastikan. Hal tersebut sangat bergantung pada antrean nasional serta kondisi calon jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan.
“Bisa saja tahun ini 104 orang, tahun depan meningkat menjadi 200 orang atau lebih. Itu tergantung antrean pendaftar, bukan karena penambahan atau pengurangan kuota,” katanya.
Rian menambahkan, calon jemaah haji yang masuk daftar keberangkatan tahun 2026 mayoritas merupakan pendaftar hingga April 2014 yang sebelumnya belum diberangkatkan.
Untuk Kabupaten Cianjur, masa tunggu haji tergolong lebih singkat dibandingkan sejumlah daerah lain, karena sebagian besar pendaftar yang masih menunggu berasal dari tahun 2015.
Dalam proses verifikasi, terdapat kuota reguler dan kuota prioritas lansia. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran data, sejumlah calon jemaah tercatat meninggal dunia, mengundurkan diri, atau mengalami kendala kesehatan, sehingga jumlah akhir jemaah asal Cianjur yang berhak berangkat ditetapkan sebanyak 104 orang.
“Kami mengimbau calon jemaah yang namanya sudah tercantum agar segera mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan, supaya pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (Red)
