CIANJUR – Sejumlah warga terdampak gempa bumi Cianjur berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Cianjur Herman Suherman.
Mereka menduga ada indikasi menyelewengan dana renovasi rumah rusak berat. Sebab, Adanya upaya pembangunan rumah rusak berat dibangun oleh pihak ketiga sudah jelas ada indikasi unsur penyelewengan anggaran.
“KPK agar segera memeriksa Bupati Cianjur karena sudah banyak indikasi penyelewengan. Sudah banyak indikasi, terkait pencairan tahap bantuan uang renovasi, ” kata Ramdani (52) warga Kampung Gombong RT 02/RW 08, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
Dia mengatakan, tahap pertama pencariran itu 40 persen, dan sisanya 60 persen dapat dicairkan setelah pembangunanya selesai.
Selain itu, ia mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait pembangunan rumah rusak berat yang akan dikerjakan pihak ketiga.
Handi Mahenda (25) Warga Kampung Nagrak RT 02/RW 10,Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, mengaku akan terus mengikuti perkebangan pemberintaan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK.
“KPK perlu untuk memanggil Bupati Cianjur terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan bantuan,” tuturnya.
Selain itu kata dia, Bupati Cianjur perlu memberikan keterangan kepada KPK, terkait adanya tuduhan penyalahgunaan bantuan tersebut.
“Ketika memang sudah dipanggil KPK, nantinya Bupati bisa memberikan penjelasan atau keterangan kepada lembang tersebut, dan bisa diliat nantinya mana yang salah dan benar,” ucapnya.
Ia mengatakan, terkait dengan anggaran bantuan gempa bumi yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi, harus dikawal bersama.
“Saya berharapnya, laporan yang dituduhkan kepada Bupati Cianjur itu tidak benar, dan semoga saja intasi terkait bisa mengawalnya,” ucapnya.(nov)