Viral Warga Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Pastikan Dokumen Tersebut Palsu
Bewaracianjur.com– Warga Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama warga negara Israel yang tercatat berdomisili di Cianjur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan bahwa dokumen tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi kependudukan resmi.
Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, menegaskan hasil pemeriksaan menunjukkan KTP tersebut tidak terdaftar dalam sistem kependudukan nasional, baik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur maupun di daerah lain.
“Setelah kami konfirmasi ke Disdukcapil, dan dicek berdasarkan nama serta NIK yang tertera, hasilnya tidak terdaftar di Disdukcapil Cianjur maupun di Disdukcapil manapun,” kata dia kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, temuan tersebut menegaskan bahwa KTP itu palsu dan kemungkinan besar dibuat sendiri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kesimpulan dari Disdukcapil, KTP tersebut palsu dan dibuat sendiri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Disdukcapil Cianjur maupun daerah lain tidak pernah mengeluarkan KTP tersebut,” tegasnya.
Wahyu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah terkait untuk menelusuri lebih lanjut asal-usul dan tujuan pembuatan KTP palsu tersebut.
“Langkah Pemda saat ini adalah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari APH dan juga pemerintah daerah yang disebut dalam dokumen itu untuk melakukan langkah-langkah lanjutan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemkab Cianjur saat ini terus membenahi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) agar masyarakat dapat mengurus dokumen secara resmi dan gratis, tanpa perantara.
“Saat ini, masyarakat bisa langsung mengurus Adminduk di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), atau di delapan kecamatan yang sudah melayani pembuatan dokumen kependudukan. Semuanya tanpa biaya,” ungkap Wahyu.
Selain itu, hasil konfirmasi ke wilayah yang disebut dalam KTP palsu tersebut juga menunjukkan bahwa nama dan orang yang bersangkutan tidak pernah tinggal di daerah itu.
“Sudah dikonfirmasi juga ke daerah yang tertera di KTP, dan ternyata tidak pernah ada orang tersebut di sana,” pungkasnya
