CIANJUR – Video dan percakapan dugaan persekongkolan tender antara kontraktor dan salah satu pejabat mulai terkuak. Kuat dugaan bahwa oknum pejabat itu bertugas di Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cianjur.
Pada video itu, pejabat tersebut diduga telah menerima uang tunai beberapa gepok pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut diduga merupakan pelicin untuk mendapatkan proyek pekerjaan infrastruktur.
Dalam video berdurasi 2.11 menit itu tampak beberapa gepok uang tunai pecahan Rp 100 ribu ditumpuk di atas meja kaca. Gepokan uang itu diikat menggunakan karet gelang.
Terjadi percakapan antara pejabat dengan orang yang merekam sekaligus memberikan uang tersebut. Meskipun tidak begitu jelas, terdengar pria yang merekam menyebutkan nominal uang yang diserahkan.
Ketika dikonfirnasi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur Jatnika, membantah bahwa uang itu adalah sebagai pelicin untuk proyek pekerjaan.
Dia juga mengaku sudah mendapatkan informasi terkait video itu dan langsung konfimasi kepada pejabat bersangkutan.
Menurut Jatnika, dari keterangan pejabat yang bertugas di bagiannya itu, video tersebut diduga merupakan video lama ketika pejabat itu bertugas di labolatorium uji Dinas PUTR pada 2014-2016 lalu.
“Dari kondisi ruangan di video itu katanya itu ruangan dia saat di lab uji. Bukan di Kantor Setda tempatnya bekerja saat ini. Jadi bukan video baru, tapi video lama,” kata dia.
Dia juga berdalih uang yang diserahkan bukan ‘pelicin’ lelang proyek melainkan retribusi untuk uji laboratorium kualitas pembangunan jalan.
“Dari keterangan pejabat yang bersangkutan itu uang retribusi. Bukan untuk pelicin. Jadi itu video lama yang disebar lagi, dengan narasi yang berbeda seolah-olah baru dan terkait proses lelang,” tuturnya.
Jatnika mengaku masih menelusuri tujuan dari penyebar video tersebut. “Masih kami telusuri kenapa video itu tersebar dan disebarkan. Apalagi narasinya berbeda dengan keterangan dari pejabat yang bersangkutan,” pungkasnya.(*/rmd)
