bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Tiga Pelajar MTs Dibekuk Polisi Usai Lakukan Pembacokan

0

CIANJUR – Tiga orang pelajar yang masih duduk di bangku madrasah tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat harus di tangkap jajaran kepolisian lantaran sudah membacok pelajaran lainnya hingga mengalami luka yang cukup parah.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, 19 Agustus 2024 di jalan alternatif Cibeber-Ciranjang atau tepatnya di Kampung Citeri, Desa Cimanggu.

Korban sendiri merupakan MS (14) warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cimanggu Kecamatan Cibeber dibacok menggunakan senjata tajam jenis cerulit oleh pelaku yakni AS (15), MA (15), dan IB,

Berdasarkan keterangan polisi, aksi pembacokan tersebut berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor di jalan alternatif Cibeber-Ciranjang.

Di tengah perjalanan, korban dan temannya diadang puluhan pelajar bersepeda motor. Tak diketahui persis penyebabnya, korban lantas dibacok tiga orang ABH menggunakan celurit.

Korban terkapar. Sedangkan para ABH terduga pelaku melarikan diri.

Korban lantas dibawa rekannya dibantu warga setempat ke Puskesmas Cibeber. Namun luka sabetan senjata tajam cukup parah, korban lantas dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibeber yang mendapatkan informasi segera bergerak ke lokasi kejadian. Di lokasi polisi mengamankan TKP sekaligus mengorek keterangan.

“Sebelum kejadian, korban berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor. Di jalan, korban diadang sejumlah pelajar. Mereka lantas melakukan penganiayaan,” tutur Kapolsek Cibeber, AKP Tio pada Selasa, (20/8/2024).

Dari keterangan yang dikumpulkan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku. Hanya dalam waktu dua jam pascakejadian itu, polisi menangkap tiga orang pelaku yang notabene masih di bawah umur.

Ketiga ABH ditangkap di rumah mereka masing-masing. Sementara korban saat ini mengalami luka serius sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

“Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Cibeber. Karena lukanya cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Cianjur,” ujarnya.

Ketiga ABH terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Cibeber. Mereka sedang menjalani pemeriksaan untuk selanjutnya diproses hukum.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit. Menurutnya, roses hukum bagi ketiga terduga pelaku yang masih di bawah umur akan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan berlaku.

“Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Mereka masih berstatus pelajar sehingga akan disesuaikan dengan undang undang peradilan anak yang ada,” pungkasnya.(*/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html