UMK Hanya Naik Rp21 Ribu, Buruh di Cianjur Kecewa
CIANJUR - Para buruh tergabung pada serikat pekerja di Kabupaten Cianjur mengaku kecewa dengan penetapan UMK 2024. Pasalnya, penaikan UMK 2024 hanya sebesar Rp21.873 dari sebelumnya Rp2.893.229 menjadi Rp2.915.102.Penetapan UMK…
Read More...
Read More...
