31 Kepala Sekolah di Cianjur Diberhentikan karena Melebihi Batas Masa Jabatan
Bewara Cianjur– Sebanyak 31 kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Cianjur resmi diberhentikan dari jabatannya karena telah menjabat lebih dari dua periode atau delapan tahun. Kebijakan ini sesuai dengan Permendiknasmen Nomor 7…
Read More...
Read More...
