Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Terancam 15 Tahun Penjara
CIANJUR - RP, remaja berusia 19 tahun, jadi pelaku pembacokan pelajar SMP hingga tewas di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. Akibat perbuatannya, RP terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.Kapolres Cianjur AKBP…
Read More...
Read More...
