Dua WNA Asal Nigeria Langgar UU Keimigrasian
CIANJUR - Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria berulah di Kabupaten Cianjur. Mereka yang berinisial OBE dan CKC diketahui tak memiliki izin tinggal yang berlaku atau dikategorikan overstay.Mereka diamankan Kantor Imigrasi Kelas III…
Read More...
Read More...
