Dedi Mulyadi Resmi Terbitkan SE Larangan Pungli di Jalan Raya Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang berbagai bentuk pungutan liar (pungli) dan sumbangan di jalan raya se-Jawa Barat.Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor E Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Penertiban Jalan…
Read More...
Read More...
