bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Sopir Truk Kontainer Maut jadi Tersangka

0

CIANJUR – SNW (41), sopir truk kontainer wing box, yang diduga jadi penyebab tabrakan beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod), Kampung Cisarua Desa Sukamaju Kecamatan/Kabupaten Cianjur, ditetapkan polisi jadi tersangka. Warga Jakarta Barat itu terancam hukuman enam tahun penjara.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, menjelaskan penetapan status tersangka didasari hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi secara intensif pada kecelakaan maut yang merenggut dua korban jiwa itu.

“Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur telah melakukan pemeriksaan secara intensif. Kami menetapkan sopir truk kontainer bernomor polisi B 9863 LM itu sebagai tersangka,” kata Anaga kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jebrod Tewaskan Satu Orang

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman pidana selama 6 tahun penjara.

“Tersangka sudah kami tahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya,” tegas Anaga.

Penyelidikan penyebab kecelakaan melibatkan tim dari Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) dari Mitsubishi. Tim memeriksa secara detail semua fungsi kendaraan, seperti pengereman dan lainnya.

Baca juga: Ini Dugaan Kronologis Tabrakan Maut di Jebrod

“Kami juga melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur untuk memeriksa kendaraan. Sehingga bakal diketahui penyebab pasti kecelakaan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tabrakan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan terjadi di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod) di Kampung Cisarua RT 01/01 Desa Sukamaju Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Rabu (2/8/2023).

Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi warga sekitar, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu melaju truk kontainer dari arah Terminal Pasirhayam di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan. Diduga, truk mengalami rem blong.

Baca juga: Korban Meninggal Dunia akibat Tabrakan di Jebrod jadi Dua Orang

Akibatnya, sopir kontainer tak bisa mengendalikan kendaraan. Hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua.

Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia pada kecelakaan itu. Satu orang meninggal di lokasi kejadian dan satu korban lagi meninggal saat ditangani tim medis rumah sakit. (nov)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html