bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Skandal Ketahanan Pangan Desa Sukaraharja: Warga Laporkan 20 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

0

CIANJUR – Kepala Desa Sukaraharja, Ajuk, di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2022-2024.

Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, mulai dari pengelolaan ketahanan pangan (ketapang), pembangunan jalan lingkungan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.

Laporan tersebut dilayangkan oleh warga Desa Sukaraharja dan langsung dilakukan audensi bersama Kejari Cianjur, Jumat (20/9/2024).

Banyak kejanggalan dalam tata kelola ketahanan pangan berupa bantuan 201 ekor domba pada 2022 lalu dengan anggaran Rp 301.500.000. Dan sudah 3 tahun berjalan hanya tersisa sekitar 17 ekor domba saja.

Ada dugaan ratusan ekor domba bantuan ketapang dari DD itu dijual oleh oknum penerima bantuan dan hasilnya diduga juga dinikmati oleh kepala desa.

“Kami sudah konfirmasi kepada 33 ketua RT penerima bantuan ketapang dari 201 ekor domba kini hanya tersisa 17 ekor saja,” kata A, salah satu tokoh masyarakat Desa Sukaraharja, usai audensi terbatas di Kejari Cianjur, Jumat (20/9/2024).

Lalu dugaan penyelewengan bantuan 10 sapi dari program ketapang 2023 dengan anggaran Rp 230.000.000, dari 10 ekor sapi kini hanya tersisa 4 ekor.

Namun, karena banyak desakan dari berbagai elemen masyarakat atas dugaan penyelewengan bantuan sapi kini sudah ada 7 ekor sapi di kandang dan sisanya dilaporkan mati akibat penyakit.

Masih dugaan penyelewengan program ketahanan pangan. Kini, yang dilaporkan warga dugaan penyelewengan budi daya padi senilai Rp 92.700.000 dari DD 2024.

Anggaran sebesar itu hanya terpakai Rp 16.000.000 dengan luas tanam padi sekitar 1 hektare. Itupun dinyatakan gagal panen.

Ketua BPD Sukaraharja, Ujang Ruhiat, mengaku, dari beberapa pembahasan tadi saat audensi bersama kejaksaan belum ada hasil yang memuaskan.

Namun Ujang berharap laporan masyarakat tersebut segera ditindak lanjuti karena bukan hanya dugaan korupsi ketapang saja, ada sekitar 20 kasus dugaan korupsi.

“Kami sebagai BPD tidak bisa mengaudit kinerja kepala desa hanya bisa memonitoring dan evaluasi kegiatan kepala desa. Maka, warga melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum untuk dilakukan audit,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraharja, Ajuk, enggan menanggapi soal laporan dugaan korupsi DD itu. Bewara Cianjur mencoba untuk menghubungi melalui telepon seluler, namun hasilnya nihil. Ajuk masih enggan untuk melakukan klarifikasi. (rmd)

Rincian Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Sukaraharja:

1. Dugaan Penyelewengan Gaji Aparatur Desa pada Januari-September 2023, Rp 160.000.000.

2. Uang jasa sewa tabung elpiji 3 kilogram selama 2 tahun Rp 24.000.000.

3. Carik desa Rp 50.000.000 (tidak pernah dibahas di Musdes).

4. Dugaan penggelapan aset desa pada BUMDes;

  • Mesin stim motor
  • Kompresor
  • Alat tambal ban, dll.

5. Dana Operasional Pemdes Sukaraharja tahun 2023 Rp 100.000.000 dan dana pemeliharaan tersier Rp 12.000.000.

6. Hasil aset pendapatan BUMDes yang diperkirakan mencapai Rp 100.000.000.

7. Ketahanan pangan (Demplot) budi daya padi Rp 92.700.000, digunakan sekitar Rp 16.000.000 untuk 1 hektare sawah.

8. Dana pemeliharaan selokan Rp 12.000.000 diduga lenyap.

9. TPT saluran air blok Neplak anggaran Rp 141.100.000 diduga dikerjakan asal-asalan.

10. Dugaan Program Fiktif;

  • Sosialisasi peningkatan produksi padipadi Rp 3.850.000.
  • Bimtek kader teknik dan TPK Rp 8.250.000.
  • Sosialisasi taman baca masyarakat dan gemar membaca Rp 8.240.000.
  • Kegiatan gagah bencana Rp 1.600.000.
  • Sosialisasi pola asuh anak Rp 5.790.000.

11. Dugaan penyaluran BLT dana desa ekstrem yang tidak tepat sasaran.

12. Dugaan pungli dana bantuan gempa bumi Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000 per unit/penerimaan hak.

13. Dugaan potongan insentif RT-RW.

14. Pembangunan jalan lingkungan/gang mencapai Rp 500 juta;

  • Pembuatan jalan Pasirlayung Rp 85.122.000 (2023).
  • ​Jalan tambat beton Kampung Merdika Rp 32.190.000 (2022).
  • ​Pembuatan jalan Gang Pasirwaru Rp 128.890.000 (2023).
  • ​Pembuatan jalan Gang Pasirgede Rp 45.983.000 (2023).
  • ​Pembuatan jalan Gang Pasirlaos Rp 45.983.000 (2023).
  • Pembuatan jalan Gang Keboncarang Rp 29.290.000 (2024).
  • Pembangunan jalan gang hotmix Kampung Citapen Rp 50.280.000 (2024).

15. Rahab dapur desa (Banprov) Rp 81 juta.

16. Penghasilan BUMDes Rp162 juta.

17. Anggaran pemeliharaan BUMDesma Rp 50 juta.

18. Pembangunan Posyandu Pasirwaru Rp 25 juta.

19. Dugaan KKN pengangkatan Desa Sukaraharja.

20. Tidak adanya kejelasan penerima hak dari anggaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html