bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Seorang Ibu Rumah Tangga di Cianjur Terjerat Kasus Perdagangan Orang

0

CIANJUR – SA (38) alias Bunda harus berurusan dengan polisi. Ibu rumah tangga warga Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur itu jadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Penetapan tersangka dilakukan polisi setelah dilakukan penggerebekan di sebuah rumah yang jadi tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kampung Sindanggalih Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, Kamis (8/6/2023) malam. Selain menangkap tersangka SA, di rumah itu polisi juga mengamankan 10 orang calon PMI ilegal yang siap diberangkatkan ke Arab Saudi.

 

“Penggerebekan tempat penampungan calon PMI ilegal ini atas informasi warga,” kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (9/6/2023).

 

Kesepuluh calon PMI ilegal berasal dari luar Kabupaten Cianjur. Sebanyak enam orang warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Sisanya dua orang warga Kabupaten Indramayu, satu orang warga Sukabumi, dan satu orang warga Jawa Timur.

 

“Dari tempat penampungan, kita mengamankan berbagai barang bukti seperti paspor, KTP, surat izin dari keluarga atau suami, surat medical check up, serta dua unit handphone,” tuturnya.

 

Tersangka merupakan mantan PMI yang bekerja di Arab Saudi selama empat tahun. Namun sekembalinya ke Indonesia, tersangka diduga ikut terlibat mengirimkan PMI ilegal.

 

“Kami masih mendalami karena kemungkinan tersangka tak bekerja sendiri. Masih ada tersangka lain,” ucapnya.

 

Tersangka disangkakan Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU RI Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Orang juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 83 UU RI Nomor 18/2011 tentang Perlindungan PMI.

 

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp15 miliar,” pungkasnya. (nov)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html