bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

RNA Korban Kekerasan Dipanggil ke Istana Presiden

0

CIANJUR – RNA (18) yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga saat bekerja menjadi asisten rumah tangga di Jakarta pada beberapa waktu ke belakang, kini dipanggil pihak Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Kedatangan RNA didampingi langsung orangtua dan juga Kepala Desa Cibadak Kecamatan Cibeber, Elan Hermawan, untuk bertemu langsung dengan Kepala Staf Kepresidenan RI, Muldoko untuk membahas kekerasan yang menimpa RNA.

“Saya sekarang lagi menghadap ke Istana Kepresidenan di Jakarta, bersama korban KDRT (RNA),” kata Elan, Selasa (25/10/2022).

Elan mengatakan, jika saat ini dirinya bertemu dan diterima langsung oleh pihak Istana Kepresidenan yakni Muldoko.

“Alhamdulillah ada titik terang, namun hanya sedikit keluhan yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Muldoko, sangat menyayangkan sikap Pemkab Cianjur karena dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut,” katanya.

Elan mengatakan, jika dirinya sementara belum bisa berbicara banyak soal kasus yang menimpa RNA dikarenakan pembahasan masih berlangsung.

“Saya masih mengikuti rapat dengan bapak Kepala Staf Kepresidenan RI Muldoko, jadi belum bisa memberikan keterangan secara mendetail,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Astakira Cianjur Ali Hildan mengatakan, perihal kasus yang menimpa asisten rumah tangga (ART) yang berinisial RNA tersebut saat ini sudah masuk ke ranah Istana Kepresidenan.

“Jadi, sekarang ini kasus KDRT yang menimpa RNA ini sudah masuk ke Istana Kepresidenan,” kata Ali.

Ali mengatakan, sebelumnya pada saat korban baru tiba di rumahnya di Kampung Salongok Astakira mencoba mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan agar kasus tersebut ada penanganan yang lebih serius.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA, dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut, namun ternyata ada telpon masuk dari Istana Kepresidenan,” paparnya.

Ali mengatakan, jika pihaknya tidak bisa menahan atau memaksa harus kemana semua dikembalikan lagi ke pihak keluarga.(ays/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html