CIANJUR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis hasil laporan penetapan zona relokasi dan kelayakan hunian tetap (Huntap), belum lama ini. Berdasarkan hasil berbagai analisis, pusat gempa bumi Cianjur pada 21 November 2022 lalu terdapat di peta adalah Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Disimpulkan berdasarkan rilis bahwa Jurus Patahan menunjukan arah ke Barat laut-Tenggara (N 347°E), melampar dari koordinat -6.839°, 107.097° di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, melalui koordinat -6.833°, 107.095° di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur melalui koordinat -6.802°, 107.080° di Desa Mangunkerta-Kecamatan Cugenang, hingga koordinat -6.765°, 107.063° di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, dan estimasi panjang patahan kurang lebih 9 km.
Jurus Patahan N 347°E (Barat-Laut Tenggara) kurang lebih serupa dengan analisis Citra Satelit Insar oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), analisis displacement data GPS oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan interpretasi anomali gaya berat (gravity) oleh Badan Geologi.
Maka, peta bahaya gempa bumi Cianjur dengan sumber gempa patahan Cugenang dibagi menjadi tiga zona. Yakni Zona Terlarang (Merah), meliputi zona sepadan patahan aktif Cugenang 0-10 meter yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi deformasi tanah dan getaran gempa, atau zona kerentanan tinggi terhadap gerakan tanah (longsor).
Zona ini direkomendasikan menjadi zona yang harus dikosongkan atau direlokasi, dilarang membangun kembali dan pembangunan baru. zona ini diprioritaskan pemanfaatan untuk ruang terbuka hijau (RTH), monumen, atau kawasan lindung.
Zona Terbatas (Oranye), meliputi zona sempadan patahan aktif cugenang lebih dari 10-1 KM, yang merupakan zona kerentanan tinggi terhadap deformasi tanah dan getaran gempa, atau zona kerentanan menengah terhadap gerakan tanah (longsor).
Zona ini direkomendasikan dapat dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk standar bangunan tahan gempa atau tahan gerakan tanah.
Zona Bersyarat (Kuning), meliputi sempadan patahan aktif Cugenang lebih dari 1 KM, yang merupakan zona kerentanan menengah hingga rendah terhadap deformasi tanah dan getaran gempa, atau zona kerentanan rendah hingga sangat rendah (aman) terhadap gerakan tanah (longsor).
Zona ini direkomendasikan dapat dibangun dengan konstruksi tahan gempa atau tahan gerakan tanah (longsor).(rmd)