CIANJUR – Pelaku penyerangan dan perusakan di sebuah minimarket di Jalan Raya Puncak Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Jumat (2/6/2023) malam tertangkap. Dari beberapa orang terduga pelaku, polisi baru menangkap tiga orang yang merupakan anggota geng motor.
Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawalasi mengungkapkan, ketiga anggota geng motor yang ditangkap yakni ES (26), RA (27), dan E (22). Ketiganya diringkus di tiga lokasi berbeda di Desa Sukagalih Kecamatan Cipanas.
“Hasil penyelidikan petugas, ada tiga anggota geng motor pelaku penyerangan dan perusakan di minimarket yang kami tangkap. Penangkapan merupakan hasil patroli gabungan Polres Cianjur dan Polsek Pacet,” kata Hima dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/6/2023).
Ketiga pelaku diketahui merupakan otak dari aksi penyerangan dan perusakan. Hasil pemeriksaan, mereka anggota XTC Cipanas. “Mereka masih diperiksa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, geng motor berulah di Jalan Raya Puncak Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jumat (2/5/2023) malam. Mereka menyerang warga yang sedang beristirahat di salah satu minimarket.
Berdasarkan informasi, aksi itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Berandalan bermotor yang membawa berbagai atribut kelompoknya itu melaju dari arah Puncak. (nov)