bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Permudah Pelayanan Izin, Bupati Cianjur Sudah Terbitkan 28.657 NIB Bagi Usaha Kecil

0

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Cianjur) terus memberikan kemudahan pelayanan publik dalam urusan perizinan usaha khusus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Cianjur, Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan, pelaku UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebab, NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. NIB juga merupakan langkah pertama untuk mendapatkan legalitas produk.

“Karena NIB merupakan legalitas usaha yang paling dasar,” kata Herman.

Pada 2023 lalu, ungkap dia, DPM-PTSP sudah mengeluarkan NIB sebanyak 28.657 untuk UMKM. Dan meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan 2022 dengan menerbitkan NIB sebanyak 12.983.

“Pencapain ini merupakan salah satu keberhasilan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(adv/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html