CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Cianjur, berhasil mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya hingga terkumpul mencapai Rp 3,5 miliar.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, penerimaan dana ZIS dari ASN Pemkab Cianjur telah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kegiatan sosial keagamaan dan kemanusiaan di Kabupaten Cianjur.

“Melalui UPZ Dinas, berbagai program yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dapat direalisasikan dengan lebih efektif,” kata dia.
Penyaluran zakat tersebut, kata dia, dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu membawa perubahan yang signifikan.
Pencapaian ZIS ini setiap tahun terus mendapatkan peningkatan. Pada 2021 ZIS mendapatkan Rp 818.729.819, lalu pada 2022 mencapai Rp 1.436.952.027, dan pada 2023 pencapaian pendapatan ZIS meningkat signifikan Rp 3.544.172.481
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah menunaikan kewajibannya, dengan membayar zakat dan shodaqoh,” pungkasnya.(*/rmd)
