CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memfasilitasi nikah gratis bagi warganya. Upaya itu dilakukan untuk membantu masyarakat yang ingin menikah namun belum memiliki cukup biaya.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, program nikah gratis diharapkan bisa menjadi upaya mencegah berbagai hal negatif. Di antaranya pernikahan dini, LGBT, nikah siri, maupun perzinahan.
“Untuk menghindari hal-hal itu, maka kami akan menyelenggarakan nikah gratis bagi warga Cianjur. Ini tentu merupakan kabar gembira bagi calon pengantin, terutama kalangan pemuda dan pemudi,” kata Herman di akun media sosialnya, Minggu (2/7/2023).
Nikah gratis tak hanya biayanya saja yang ditanggung pemerintah daerah. Lebih dari itu akan ditanggung juga biaya penghulu, sewa gedung, katering, dan kebutuhan lainnya.
“Untuk gedung bisa menggunakan Gedung Pramuka atau Gedung Korpri. Untuk saksinya, nanti bisa saya langsung atau para kepala OPD. Untuk kendaraan pengantin bisa pakai mobil bupati yang nanti dikawal mobil patwal. Termasuk untuk kateringnya, akan kami tanggung,” tegasnya.
Namun, Pemkab Cianjur menerapkan beberapa syarat masyarakat bisa mengikuti program nikah gratis. Ketentuannya, kedua mempelai harus betul-betul warga Kabupaten Cianjur yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan, calon mempelai berasal dari keluarga kurang mampu, dan mereka harus berusia lebih dari 20 tahun.
“Kalau ada yang berminat, silakan mendaftarkan diri di Gedung Korpri untuk diseleksi sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya. (red)
