CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan memberikan dana stimulan Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK) terdampak gempa bumi Cianjur.
Dana tersebut diberikan kepada warga terdampak rusak berat, untuk membangun rumah Hunian Sementara (Huntara).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtam) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat, pada saat menggelar press conference di Pendopo Cianjur.
“Pemerintah akan memberikan dana stimulan berupa uang senilai Rp1 juta per KK bagi warga yang rumahnya rusak berat,” katanya pada wartawan, Kamis (29/11/2022).
Kebijakan tersebut, lanjut dia, dilakukan karena proses relokasi dan pembanguan rumah yang rusak berat bakal membutuhkan waktu lama. Sehingga rumah Huntara memang dibutuhkan.
“Jadi uang senilai Rp1 juta tersebut, warga dapat memanfaatkan beberapa material puing bangunan rusak yang memang layak untuk digunakan,” katanya.
Cepi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan untuk menyalurkan bantuan uang senilai Rp1 juta per KK untuk membangun huntara.
“Kita masih mendata, karena Pemkab sebelumnya sudah menyalurkan tenda keluarga, jadi kami akan memberikan dan itu pada warga yang belum mendapatkan tenda keluarga,” katanya.
Sekedar untuk diketahui Pemkab Cianjur telah membeli sebanyak 1.000 tenda keluarga senilai Rp2,923 miliar yang dianggarkan dari uang donasi yang masuk ke rekening Pemkab Cianjur.(nov)
