bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

KPU Cianjur Mulai Melaksakan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024

0

CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Divisi SDM Sosialisasi Partisipasi KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah NSY menjelaskan, mulai hari ini Selasa 23 April 2024 hingga Senin 29 April 2024, pihaknya akan melaksanakan tahapan persiapan perekrutan badan adhoc yang terdiri atas PPK, PPK hingga KPPS.

“Prosesnya berlanjut dan nanti di Tanggal 16 Maret 2024 itu nanti ada pelantikan PPK dan di lanjut dengan KPPS,” tuturnya saat di hubungi, belum lama ini.

Menurutnya, setelah melakukan tahapan badan adhoc selesai pihaknya akan melakukan tahapan launching pilkada di KPU Provinsi serta sebelumnya akan launching logo maskot dan jingle pemilu Pilkada 2024.

“Selanjutnya nanti ke tahapan peraturan-peraturan dari KPU RI tentang bagaimana persyaratan untuk maju di pillada seperti apa,” jelasnya.

Fikri mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah sendiri juga sudah diatur dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Kemudian, pada Rabu 24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024 adalah tahapan Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan.

“Sedangkan tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dijadwalkan mulai Jumat 31 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024,” jelasnya.

Selanjutnya, tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Cianjur yang diawali Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, dijadwalkan mulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin 19 Agustus 2024.

Lalu, Tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon mulai Sabtu 24 Agustus 2024 hingga Senin 26 Agustus 2024.

“Sementara Pendaftaran Pasangan Calon dijadwalkan selama tiga hari, yakni Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024,” ucapnya.

Fikri menambahkan, Penelitian Persyaratan Calon dilaksanakan mulai Selasa 27 Agustus 2024 hingga Sabtu 21 September 2024.

“Dan Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Cianjur akan diumumkan pada Minggu 22 September 2024,” bebernya.

Selanjutnya Fikri menyebut, tahapan Pelaksanaan Kampanye digelar mulai Rabu 25 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024. “Kemudian pelaksanaan Pemungutan Suara pada Rabu 27 November 2024,” ungkapnya.

Untuk Tahap Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dijadwalkan mulai Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024.(*/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html