CIANJUR – Seorang korban penipuan Wowon Cs pembunuh berantai membuat laporan di Polres Cianjur. Korban alami kerugian sebesar Rp 100 juta.
Diketahui korban Wowon Cs tersebut Hana seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut mendatangi Mapolres Cianjur sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/1/2023) dan ditemani petugas dari Mapolda Metro Jaya,
Hana mengatakan, kedatangannya ke Mapolres tersebut untuk membuat laporan terkait penipuan yang dilakukan Wowon Cs.
“Saya tertipu oleh praktik investasi yang ditawarkan Wowon yang juga pelaku pembunuhan berantai,” kata dia pada wartawan di Mapolres Cianjur.
Saat menjadi PMI, lanjut dia, semenjak tahun 2018 sering menginvetasikan sejumlah uang yang dikirim melalui rekening Dede hingga tahun 2021, dengan total mencapai Rp 100 juta yang dilakukan secara bertahap.
“Hampir setiap bulan saya kirim uang ke Wowon melalui rekening Dede. Paling sebesar Rp 2 juta. Sehingga kalau dihitung total kerugian saya menapai Rp 100 juta,” jelasnya.
Dirinya mengaku, tidak merasa curiga kepada Wowon, karena korban lainnya yaitu Siti kerap meyakinkannya usai melihat langsung Wowon menggandakan uang.
“Saya diajak oleh Siti, kemudian saya juga tahu kalau Yeni juga ikut investasi. Makanya tidak curiga,” katanya.
Dia mengungkapkan, ternyata investasi tersebut tidak lain merupakan penipuan. Ketika dirinya pulang, uang investasi dan keuntungan yang ditawarkan tidak pernah terbukti.
“Ketika saya pulang, ternyata uang saya tidak jelas kemana. Setiap menagih selalu membuat alasan,” ucapnya.
Hana berharap uang selama dia bekerja di Arab Saudi sejak 2017 hingga 2021 yang dikirimkan ke pelaku bisa kembali.
“Saya berharap uang kembali, karena itu hasil jerih payah saya selama bekerja di sana,” katanya.(nov)