bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Jumlah Desa yang Gelar Pilkades Serentak Kemungkinan Bertambah

0

bewaracianjur – Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Cianjur kemungkinan bakal membengkak. Pasalnya, jumlah desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi rakyat tersebut berpotensi bertambah.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, mengatakan berdasarkan tanggal mulai terhitung (TMT), ada 30 desa yang teragendakan melaksanakan Pilkades serentak. Pelaksanaannya dijadwalkan pada tahun depan.

“Kalau yang sudah teragendakan karena habis masa jabatannya ada 30 desa. Tapi ada kemungkinan bertambah dari desa-desa yang sekarang dijabat Pj (Penjabat) kepala desa. Jadi, daripada dilaksanakan PAW (pergantian antarwaktu), masyarakat meminta digelar Pilkades serentak. Tapi pada prinsipnya, yang pasti melaksanakan Pilkades serentak itu ada 30 desa,” kata Dendy, Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca juga: Periodesasi Kepala Sekolah Aturan Permendiknas Hanya Boleh Menjabat Dua Periode

Ada sekitar 15 desa di Kabupaten Cianjur yang saat ini kepala desanya dijabat Pj. Karena itu, jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun depan kemungkinan menjadi 45 desa.

Dendy tak memungkiri, potensi bertambahnya jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak berdampak terhadap beban anggaran. Dendy memperkirakan anggarannya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Itu dialokasikan dari APBD karena kita kaj ada bantuan per hak suara. Informasinya itu ada yang rata semua mendapatkan bantuan Rp30 juta, ada juga yang per hak suara itu Rp10 ribu. Ya, bisa miliaran (rupiah). Belum biaya pengamanan,” ungkap dia.

Baca juga: Pansus DPRD Dorong Pemda Cianjur Perkuat Skill Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan

Soal kebijakan efisiensi anggaran yang akan berdampak terhadap pelaksanaan Pilkades serentak, Dendy tak mau berkomentar banyak. Dia menyerahkan semua urusan efisiensi itu ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Nah, kaitan efisiensi saya juga enggak tahu. Nanti itu sudah urusannya TAPD,” imbuhnya.

Dendy menyebutkan, apabila ada kepala desa yang masih dijabat Pj dan masyarakatnya menginginkan dilaksanakan Pilkades serentak, maka terlebih dulu bisa dilakukan musyawarah desa (musdes). Hasil musdes kemudian diusulkan camat dan Pj kepala desa ke Pemkab Cianjur melalui Dinas PMD.

“Kemudian kami rapatkan dengan Dewan (DPRD), bagaimana mekanismenya, dan lainnya,” pungkas dia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html