Bewaracianjur.com– Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur tengah melakukan audit terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah menyusul keluhan puluhan nasabah yang tidak dapat mencairkan tabungan mereka. Audit tersebut telah berlangsung selama seminggu dan diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan.
Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, membenarkan proses audit masih berjalan.
“Iya, lagi diaudit. Sampai sekarang belum selesai. Audit sudah berjalan sekitar seminggu dan kemungkinan berlangsung selama sebulan karena kami harus memastikan rekeningnya benar atau tidak, termasuk BNBA-nya,” kata dia kepada Wartawan, Selasa (14/10/2025).
Meski demikian, Endan menegaskan bahwa Inspektorat tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penundaan pencairan dana karena audit.
“Inspektorat belum pernah mengeluarkan statemen seperti ‘menunggu audit’. Tidak ada itu, dan inspektorat juga tidak di ranah mencairkan dana,” tegasnya.
Terpisah, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan disebutkan namanya mengaku belum bisa mencairkan tabungannya di LKM tersebut.
“Kata pihak LKM, sedang diperiksa oleh Itda. Akhir bulan baru keluar hasilnya. Tadi saya ke LKM bersama teman, tapi hanya bertemu kasir karena pimpinannya tidak ada,” ungkapnya.
Dia mengatakan, uang simpanannya mencapai lebih dari Rp100 juta, yang rencananya digunakan untuk biaya pendidikan anaknya.
“Tadinya dikumpul biar mudah diambil, tapi sekarang malah tidak bisa. Alasannya ganti-ganti, katanya nunggu dari OJK, sekarang katanya masih diperiksa. Saya juga pernah konfirmasi dengan pimpinan LKM, katanya macet di luar,” keluhnya.
Diketahui, persoalan ini berawal dari laporan 80 pedagang Pasar Induk Cianjur yang mengeluhkan tidak dapat mencairkan simpanan mereka di LKM Akhlakul Karimah. Total dana yang tertahan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Ketua DPP Pasar Induk Cianjur, Acep Hidayat, menyebutkan dana tersebut merupakan hasil tabungan usaha para pedagang yang digunakan untuk membeli barang dagangan dan kebutuhan operasional harian.
“Per 30 September sudah ada 80 pedagang yang melapor. Estimasi dana yang belum bisa dicairkan mencapai Rp1 miliar, dan kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah,” jelasnya.
Acep meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur segera turun tangan, mengingat LKM tersebut berada di bawah kebijakan daerah.
“Kalau tidak ada kepastian, kami akan menempuh langkah hukum. Kami siap berkoordinasi dengan kejaksaan, Tipikor, hingga Inspektorat,” ujarnya.
Salah satu pedagang, H. Agus Mauludin (50), bahkan mengaku memiliki tabungan sebesar Rp20 juta, sementara keponakannya, Iyas, yang berjualan sosis, memiliki simpanan lebih dari Rp200 juta.
“Kami sudah menabung sejak enam tahun lalu. Katanya uang bisa dicairkan 13 Oktober setelah audit OJK, tapi kalau tidak juga, kami akan datang ke Pemda menanyakan uang kami,” ujarnya.
Acep menegaskan, dana tabungan pedagang merupakan hak mereka dan harus segera dikembalikan. “Kami minta minggu ini sudah ada kepastian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Aziz Muslim, ketika diwawancarai oleh Cianjur Ekspres meminta agar wawancara terkait LKM dilakukan pada Kamis mendatang. Sebab, pihaknya akan melakukan rapat dengan LKM.
“Nanti saja beres rapat dengan LKM-nya. Kamis akan rapat dengan LKM,” singkatnya. (Red) .
