JAKARTA – Hari ini, tepatnya 22 Oktober 2024 seluruh Indonesia sedang memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini tidak hanya menyoroti peran penting santri dan pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga menjadi momen untuk mengenang sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari menyerukan fatwa yang kemudian dikenal sebagai “Resolusi Jihad”. Fatwa ini menjadi pemicu berbagai gerakan umat Islam, termasuk para santri, dalam melawan penjajahan. Bagaimana sejarah di balik Hari Santri Nasional?
Sejarah Hari Santri Nasional 2024
Menurut buku Detik-Detik Penetapan Hari Santri (2021) karya Zayadi dan Suwendi, penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober merujuk pada kondisi dan latar belakang historis dari peran santri dan ulama di Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Pada mulanya, seorang ulama bernama Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari atau KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai “Resolusi Jihad” pada 22 Oktober 1945. Fatwa ini menetapkan kewajiban bagi setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.
Melalui Resolusi Jihad, ulama dan santri dari berbagai pesantren bersatu untuk melawan kolonialisme. Salah satu bentuk perjuangan mereka adalah terbentuknya laskar atau pasukan pembela tanah air. Contohnya, Laskar Hizbullah yang mempertahankan wilayah Indonesia dari serangan Sekutu pada tahun 1945.
Sejarah mencatat bahwa peran pesantren sebenarnya telah dimulai sejak era pra-revolusi, yakni ketika banyak dari kiai yang memimpin pergerakan dan peperangan melawan penjajah, seperti Kiai Mojo dalam Perang Diponegoro hingga Kiai Abbas dalam Perang 10 November.
Kelompok santri juga berperan dalam menolak sila pertama pada piagam Jakarta yang menyatakan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya,” demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah reformasi, para santri juga turut menolak berbagai upaya yang dilakukan kelompok tertentu untuk mengubah negara Indonesia menjadi negara Islam.
Atas berbagai peran santri tersebut, akhirnya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Pemerintah Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal ini mengacu pada seruan “Reformasi Jihad” yang menjadi tonggak perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
Melalui Resolusi Jihad, ulama dan santri dari berbagai pesantren bersatu untuk melawan kolonialisme. Salah satu bentuk perjuangan mereka adalah terbentuknya laskar atau pasukan pembela tanah air. Contohnya, Laskar Hizbullah yang mempertahankan wilayah Indonesia dari serangan Sekutu pada tahun 1945.
Sejarah mencatat bahwa peran pesantren sebenarnya telah dimulai sejak era pra-revolusi, yakni ketika banyak dari kiai yang memimpin pergerakan dan peperangan melawan penjajah, seperti Kiai Mojo dalam Perang Diponegoro hingga Kiai Abbas dalam Perang 10 November.
Kelompok santri juga berperan dalam menolak sila pertama pada piagam Jakarta yang menyatakan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya,” demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah reformasi, para santri juga turut menolak berbagai upaya yang dilakukan kelompok tertentu untuk mengubah negara Indonesia menjadi negara Islam.
Atas berbagai peran santri tersebut, akhirnya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Pemerintah Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal ini mengacu pada seruan “Reformasi Jihad” yang menjadi tonggak perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
Mengapa Hari Santri Nasional Penting?
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, setidaknya terdapat tiga alasan utama mengapa Hari Santri dijadikan sebagai Hari Nasional, di antaranya:
Pertama, diperlukannya rekognisi pemerintah atas peran para ulama dan santri pondok pesantren dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kedua, pentingnya bagi generasi saat ini dan generasi mendatang untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, mengenang resolusi jihad yang dikumandangkan pada 22 Oktober 1945 sebagai tonggak perjuangan pergerakan kelompok Islam dalam mempertahankan kemerdekaan.
Tema Hari Santri Nasional 2024
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan tema untuk Hari Santri Nasional 2024, yakni “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan,” seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
“Menyambung Juang” dimaksudkan untuk meneruskan semangat juang yang selama ini dilakukan oleh para santri. Sementara, “Merengkuh Masa Depan” dimaksudkan untuk bergerak secara bersama-sama menuju masa depan. Secara keseluruhan, tema ini mengartikan perjuangan berkelanjutan para santri dalam merengkuh masa depan yang sejahtera.
Cara Merayakan Hari Santri Nasional 2024
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2024, terdapat beberapa cara untuk melaksanakan Hari Santri Nasional, di antaranya:
- Mengikuti pertemuan Hari Santri Nasional yang diselenggarakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 08.00 waktu setempat, melalui siaran langsung dari media sosial Kementerian Agama.
- Memperingati Hari Santri Nasional dengan cara melakukan kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa dan kegiatan keagamaan lainnya.
- Mengampanyekan rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2024 melalui sosial media.
sumber: detikedu