bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Guru Lulusan PPPK Cianjur Diduga Dimintai Uang hingga Rp 5 Juta per Orang

0

CIANJUR – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur diduga terjadi pungutan liar (pungli). Peserta yang lulus tahapan seleksi diduga dimintai sejumlah uang senilai Rp 3 juta – Rp 5 juta rupiah per orang.

Salah satu peserta lulus PPPK atau P3K yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengalami tekanan finansial oleh oknum kepala sekolah dan Koordinator Pendidik (Kordik) di Kecamatan Cianjur.

“Dalihnya pemerataan ASN (Arapatur Sipil Negara). Oknum kordik dan oknum kepala sekolah secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 3 juta – Rp 5 juta per orang,” kata dia melalui sambungan telepon seluler, Jumat (17/1/2025).

Dia menjelaskan, di Kecamatan Cianjur ada 151 guru yang mengikuti pemerataan ASN. Terdiri dari guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru PJOK, dan guru tingkat SMP.

“Ya, informasinya nanti per guru dipanggil oleh setiap kepala sekolah. Mereka dimintai uang. Jika per guru dimintai Rp 5 juta, para oknum ini bisa meraup uang sekitar Rp 755 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar alias Ebes menuturkan, dia mengaku juga mendapatkan informasi yang sama. Selain di wilayah Cianjur kota, ia mendapatkan laporan dugaan pungli di Kecamatan Gekbrong dan Sukaluyu.

“Peserta P3K di sana diduga dimintai uang senilai Rp 650 ribu – Rp 1,5 juta. Kami akan menelusurinya lebih mendalam,” tuturnya.

Ebes menyebutkan, jumlah peserta P3K di Kabupaten Cianjur sebanyak 3.066 orang. Namun ia baru menerima laporan dugaan pungli di tiga kecamatan, yakni Cianjur, Gekbrong, dan Sukaluyu.

“Kami sangat menyayangkan telah terjadi dugaan pungli di bidang pendidikan ini. Dan jika terbukti akan segera kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.(*/rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html