bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Geger! Warga Sukasirna Bongkar Makam Baru Isinya Perkakas Praktik Perdukunan

0

CIANJUR – Warga di dua Kampung, Desa Sukasirna, Kecamatan Leles, menghentikan praktik perdukunan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri), Aja Suandi dan Hj Siti Nurhodijah, Senin (23/1/2023).

Kepala Desa Sukasirna, Habib Latif, mengatakan, mulanya warga mencurigai adanya makam baru di TPU Sukasirna yang dibuat oleh pasutri tersebut.

Pasalnya, jika ada warga yang meninggal dunia biasanya pihak keluarga selalu memberikan laporan dan proses pemakaman ramai dibantu warga lainnya.

“Lantas kejadian itu dilaporkan warga kepada pihak desa. Dan kami langsung menindaklanjuti agar tidak terjadi hal yang diinginkan,” kata dia.

Habib menjelaskan, setelah mengecek ke rumah bersangkutan di Kampung Sukasirna RT 05/RW 02, ternyata ditemukan dua makam di belakang rumahnya.

“Satu makam berisi satu golok tua dibungkus kain kafan, dan satu makam lagi berisi baut mesin traktor dibungkus kain kafan,” ungkapnya.

Perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan atas inisiatif sendiri dan dibantu istrinya dengan membuka praktik perdukunan. Bertujuan untuk mendapatkan upah atas membantu orang lain dengan mengadakan ritual, yang diiyakini oleh yang bersangkutan sesuai kebutuhan orang yang datang ke rumah Aja Suandi.

“Dengan kejadian tersebut. Yang bersangkutan mengakui perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan Syariat Islam, ajaran kitab suci Alquran dan hadist yang dikatagorikan sesat,” ungkapnya.

Pelaku kini sudah meminta maaf dan taubat tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.

“Dihadiri oleh MUI setempat dan jajarannya. Untuk pembongkaran makam dilaksanakan hari Senin pukul 09.00 Wib, dihadiri oleh pemdes, lembaga desa, dan tokoh masyarakat, babinsa, dan babinkamtibmas,” pungkasnya.(rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html