CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan jika tabung gas elpiji hasil oplosan sangat berbahaya saat digunakan. Bahkan sangat berpotensi untuk meledak.
“Tabung gas hasil oplosan ini berbahaya untuk digunakan. Karena sudah ada kecacatan akibat praktik oplos. Bahkan bisa sampai meledak,” jelasnya.
Dirinya juga meminta pada masyarakat untuk melaporkan pada kepolisian jika menemukan tabung gas yang dicurigai hasil oplosan dengan ciri-ciri berat yang tidak sesuai, cacat bagian segel, dan lainnya.
“Kami imbau pada masyarakat untuk waspada dan melaporkan juga tak menggunakan tabung yang segelnya palsu atau tidak sempurna. Bagi yang menemukan, silahkan lapor ke kepolisian,” jelasnya.
Selain merugikan negara, lanjut Rohman, praktek curang pengoplos elpiji tersebut juga merugikan masyarakat miskin.
“Karena jelas, elpiji subsidi yang harusnya diperuntukan pada msyarakat miskin malah dioplos ke tabung gas non-subsidi, untuk keuntungan pribadi,” kata dia.(*/rmd)
