bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

DPRD Cianjur Soroti Pelaksanaan UHC Prioritas, Ada Beberapa kendala Di Lapangan

0

Bewaracianjur.com– DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang resmi diberlakukan di Kabupaten Cianjur sejak September 2025. DPRD menilai masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait persyaratan administrasi yang dinilai memberatkan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur baik rumah sakit maupun puskesmas untuk membahas evaluasi pelaksanaan program tersebut.

“Kami tidak ingin dengan adanya UHC Prioritas di Kabupaten Cianjur, justru muncul banyak persyaratan yang memberatkan masyarakat. Tugas kami memastikan birokrasi berjalan cepat dan mudah,” kata dia kepada Wartawan, Selasa (14/10/2025).

Rapat Disetop Sementara. Rian menjelaskan, rapat tersebut sempat diskors sementara karena pihaknya meminta data dan bahan tambahan dari instansi terkait guna memperjelas aturan dan mekanisme UHC Prioritas di lapangan.

“Kami juga ingin tahu secara rinci penjelasan dari BPJS, karena pernyataan Pak Bupati yang disampaikan ke publik itu masyarakat cukup membawa KTP saja. Namun, faktanya di lapangan warga masih diminta membawa SKTM atau harus terdaftar di Dinsos terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Rian, hal itu menjadi sumber kebingungan dan keluhan masyarakat karena pernyataan pemerintah daerah tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Masyarakat merasa dibebani karena ternyata prosesnya tidak sesederhana yang disampaikan,” ujarnya.

BPJS Sebut Kebijakan Pemda. Dalam rapat tersebut, lanjut Rian, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa ketentuan mengenai persyaratan tambahan seperti SKTM merupakan kebijakan pemerintah daerah, bukan aturan dari BPJS pusat.

“Makanya kami ingin mendalami itu. Jangan sampai terjadi misinformasi yang merugikan masyarakat,” ucapnya.

Rian menjelaskan, secara kepesertaan, Kabupaten Cianjur sebenarnya sudah lama mencapai status UHC, karena cakupan warga yang terdaftar di BPJS sudah mencapai 99,9 persen.

“Yang menjadikan Cianjur masuk kategori UHC Prioritas mulai September kemarin adalah karena tingkat keaktifannya sudah mencapai 82 persen,” tuturnya.

Namun, Rian menegaskan, meski status UHC Prioritas sudah tercapai, pemerintah daerah tetap harus memastikan akses layanan kesehatan benar-benar mudah dan inklusif bagi seluruh warga.

“Jangan sampai program ini hanya menjadi jargon. Kami akan terus mengawasi implementasinya, agar tujuan UHC, yaitu pemerataan akses layanan kesehatan, benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html