CIANJUR – Desa Batulawang di Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur akhirnya batal dijadikan tempat relokasi bagi korban terdampak gempa bumi bermagnitudo 5,6 beberapa waktu lalu. Keputusan pembatalan diambil lantaran banyak warga korban bencana menolak direlokasi ke daerah itu mengingat lokasinya rawan banjir.
Juru Bicara Penanganan Gempa Bumi, Budi Rahayu Thoyib, menuturkan akibat pembatalan itu, maka lahan relokasi akan dipindahkan ke tempat lain. Tempat baru yang disiapkan berada di Desa Babakan Karet di Kecamatan Cianjur.
Baca juga: Huntap Selesai, 151 KK Korban Gempa Sudah Terima Kunci Rumah
“Di tempat itu (Desa Babakan Karet) akan dibangun sebanyak 190 unit rumah bagi warga korban gempa bumi,” kata Asisten Daerah II Setda Kabupaten Cianjur ini kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Pemkab Cianjur akan menyiapkan lahan seluas 2,7 hektare bagi pembangunan rumah relokasi di Desa Babakan Karet. Secara geografis, lokasinya memang tidak terlalu jauh dari pusat kota.
Baca juga: Sekitar 1.000 Keluarga di Tiga Desa Segera Direlokasi
“Dari pihak Kementerian PUPR secara prinsip menyetujui pemindahan tempat relokasi,” sebutnya.
Budi menuturkan, penolakan warga direlokasi ke Desa Batulawang cukup mendasar. Pasalnya, informasi dari warga setempat, di daerah mereka memang rawan terjadi banjir saat musim hujan.
Baca juga: Pembangunan Huntap Tahap Ketiga Dimulai
“Atas dasar itu maka pembangunan rumah relokasi dikaji ulang. Kami juga sudah menbahas soal ini dengan BPBD dan pihak-pihak lainnya,” tuturnya.
Saat ini surat Bupati Cianjur tentang penentuan lokasi baru dan pencabutan status tempat relokasi di Desa Batulawang telah dikirimkan ie Kementrian PUPR. Bagi Budi, pemindahan tempat relokasi tak ada masalah, sehingga diharapkan proses pembangunan segera dimulai.
Baca juga: Sekitar 1.000 Keluarga di Tiga Desa Segera Direlokasi
“Beberapa alat pendukung untuk pembangunan pun sudah siap,” pungkasnya. (red)