Bewaracianjur.com– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang mengalami masalah di luar negeri cukup tinggi. Sebagian besar kasus disebabkan oleh keberangkatan yang tidak melalui prosedur resmi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, mengungkapkan, banyak calon PMI yang tergiur bujuk rayu calo hingga akhirnya berangkat secara ilegal.
“Kalau PMI bermasalah kebanyakan mereka itu tidak prosedural atau ilegal. Mereka berangkat melalui calo yang membujuk, bahkan ada yang diberi uang dulu supaya mau berangkat. Banyak yang terbujuk, padahal tidak melalui prosedur yang benar, tidak datang ke Disnakertrans, kepala desa pun tidak tahu,” kata dia kepada wartawan , Pada Rabu (19/11/2025)
Menurut Hero, kasus baru terungkap ketika PMI tersebut mengalami masalah serius, seperti gaji tidak dibayar, penelantaran, hingga meninggal dunia sehingga membutuhkan pemulangan jenazah.
“Setelah ada permasalahan, apalagi sampai meninggal dunia, baru diketahui bahwa keberangkatannya nonprosedural,” tambahnya.
Hero menjelaskan, selama 2025, laporan PMI bermasalah asal Cianjur mencapai puluhan kasus. Namun, dia menegaskan jumlah sebenarnya bisa lebih besar karena sebagian PMI tidak melapor ke Disnakertrans.
Menurut Hero, Cianjur sendiri dikenal sebagai salah satu kantong PMI, sehingga permasalahan PMI nonprosedural juga ikut banyak.
“Mereka mengadu ke sini, misal ditipu, tidak dibayar gajinya, ingin pulang, diperlakukan semena-mena. Karena nonprosedural, ya akhirnya yang begini terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, mereka yang berangkat secara ilegal tidak dibekali dokumen penting seperti job order, perjanjian kerja, masa kontrak, jam kerja, dan penempatan jelas.
“Kalau melalui PT resmi pasti diurus semuanya. Ada job order jelas, kontrak jelas, dan penempatan jelas. Kalau nonprosedural, ya tidak ada itu semua,” tuturnya.
Disnakertrans mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar melalui jalur resmi. Hero menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung warga Cianjur yang ingin bekerja ke luar negeri, terutama kaum muda, selama mengikuti aturan.
“Silakan kalau mau keluar negeri, Justru kita mau banyak yang berangkat, tapi tempuhlah prosedural. Bekerja di sektor formal, ikut pelatihan, dan bekerja di bawah naungan pabrik yang jelas,” katanya.
Hero juga mendorong pemerintah desa untuk aktif memantau warganya yang akan bekerja ke luar negeri. Pemerintah desa diminta memastikan PT yang memberangkatkan memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jangan sampai terjadi seperti sekarang, banyak PT bodong yang mengatasnamakan penempatan PMI, padahal tidak punya izin dan tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur resmi, Disnakertrans berharap kasus PMI bermasalah asal Cianjur dapat ditekan.
“Alhamdulillah sekarang banyak juga yang datang ke sini, sudah tahu cara kerja yang aman harus melalui ketentuan dan peraturan yang benar,” pungkas Hero. (Red)
