CIANJUR – Kepala Desa Sukaraharja, Ajuk, diduga terlibat selewengkan bantuan sapi dari anggaran dana desa (DD) 2023 pada program ketahanan pangan. Diketahui bahwa anggaran itu mencapai Rp230 juta untuk pembelian 10 ekor sapi berikut pembuatan kandang.
Berdasarkan investigasi, di Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, ditemukan bahwa dari rencana pembalian 10 ekor sapi hanya 9 ekor saja yang dibelanjakan.
Dan saat ini hanya tersisa 4 ekor sapi. Kuat dugaan dari 9 ekor sapi tersebut 3 ekor sapi dijual oleh ketua kelompok dengan harga Rp35 juta kepada pengepul dan 2 ekor sapi mati.
Praktek jual-beli tersebut diduga atas perintah pemangku kebijakan, yakni Kepala Desa Sukaraharja, Ajuk. Dan hasil penjualan sapi itu digunakan untuk keperluan pribadi.
Anwar Munawar, pengurus ternak sapi saat dikonfirmasi mengaku uang hasil penjualan 3 ekor sapi itu dibagi dua dengan pengurus lainnya untuk kebutuhan keluarga.
“Sapi tersebut memang ada yang dijual dan hasilnya penjualannya dipakai kebutuhan keluarga,” kata Anwar.
Selain adanya dugaan praktek jual beli sapi dari program ketahanan pangan, ada juga kasus dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang tidak tepat sasaran.
Bantuan untuk warga yang tidak mampu itu malah dinikmati sebagian oknum ketua RT dan RW. Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi kepada Kepala Desa Sukalaharja, Ajuk, sedang tidak ada di tempat.
Hanya saja, ada Kasi Pelayanan Pemdes Sukaraharja, Budi, namun tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait realisasi penyerapan anggaran DD 2023-2024, dengan dalih ada bagian yang lebih bertanggungjawab mengenai hal itu. (*/rmd)
