bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Bangunan Puskesmas Pembantu Bernilai Rp 1,4 Miliar Yang Usang dan Terbengkalai

0

CIANJUR – Warga keluhkan fasilitas Puskesmas Sukasari di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur yang terbengkalai usai selesai dibangun. Padahal puskesmas yang sekarang berstatus puskesmas pembantu (Pustu) itu menjadi sarana kesehatan yang vital untuk tiga kecamatan.

Diduga bangunan puskesmas yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu belum beroperasi lantaran belum mengantongi izin operasional.

Berdasarkan data dari lpse.cianjurkab.go.id, Puskesmas Sukasari Kecamatan Kadupandak dibangun dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar.

Namun, diduga puskesmas tersebut sudah lama tidak digunakan. Hal itu terlihat dari halaman puskesmas yang sudah diselimuti rerumputan liar.

Bahkan pada pintu masuk utama Puskesmas Sukasari juga terlihat selembar kertas yang dipasang bertuliskan permohonan maaf lantaran pelayanan dipindahkan sementara ke Puskesmas Kadupandak.

Padahal di dalam puskesmas tersebut sudah terdapat berbagai alat kesehatan, di antara ranjang untuk pasien.

Dadang, salah seorang warga menyebut, Puskesmas Sukasari tersebut sempat berfungsi namun kemudian kembali tutup.

“Bukanya hanya berapa bulan, itu juga tidak tiap hari. Kemudian tutup lagi. Sudah hampir setahun tutupnya,” kata dia, Jumat (17/5/2024).

Menurut dia, puskesmas tersebut menjadi layanan terdekat untuk 10 desa di tiga kecamatan, mulai dari beberapa kecamatan Kadupandak, Takokak, dan sejumlah dengan di Kecamatan Sukanagara.

“Tentu kalau ini berjalan jadi layanan kesehatan utama untuk warga di sekitar Sukasari. Karena kalau ke Puskesmas Kadupandak dan Sukanagara jauh, apalagi ke rumah sakit. Makanya sangat disayangkan kenapa tutup lagi. Warga juga tidak tahu kenapa kembali ditutup padahal sempat buka,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan puskesmas tersebut harusnya sudah bisa beroperasi dan menjadi puskesmas setahun setelah pembangunan.

“Harusnya tahun lalu sudah menjadi puskesmas, tapi karena ada persyaratan yang belum tuntas jadinya masih difungsikan sebagai puskesmas pembantu,” kata dia.

Menurut Yusman, persyaratan yang belum selesai diantaranya ialah surat izin operasional dan akreditasi.

“Persyaratannya tinggal surat izin operasional dan harus ada akreditasi. Jadi kalau ada itu belum bisa bekerjasama dengan BPJS. Kita akan telusuri kendalanya dimana, dan akan segera menyelesaikannya,” pungkasnya.(rmd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html