CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pelatihan Tata Cara Kerja Sama Desa yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober 2024.
Acara ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola pemerintahan desa serta memperkuat kerja sama antardesa maupun dengan pihak lain.
Kegiatan yang diadakan di Hotel Delaga Biru ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa di Kabupaten Cianjur.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menegaskan mengenai pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Iwan menekankan bahwa kerja sama desa merupakan elemen kunci untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama yang terencana dan sesuai aturan, desa dapat saling mendukung dan memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Selain sesi materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi tata cara penyusunan perjanjian kerja sama desa yang melibatkan perangkat desa secara langsung.
Para peserta diajak untuk mempraktikkan langkah-langkah formal, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi.(*/rls/rmd)
