bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Belum Semua Aset Pemkab Cianjur Tersertifikasi

0

CIANJUR – Lahan yang menjadi aset Pemkab Cianjur belum seluruhnya tersertifikasi. Pemerintah daerah setempat pun terus berupaya agar bidang-bidang tanah yang menjadi aset bisa segera mendapatkan legalitas.

Bupati Cianjur Herman Suherman tak memungkiri masih adanya aset pemerintah daerah yang belum tersertifikasi. Proses sertifikasi masih terus dilakukan.

“Untuk aset-aset pemda (pemerintah daerah), sebagian sudah bersertifikat. Tapi ada sebagian sedang proses dan sebagian lagi sedang diusulkan. Kita lakukan secara bertahap,” kata Herman, belum lama ini.

Baca juga: Bupati Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Di wilayah yang mendapatkan kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Herman mengaku, aset-aset pemerintah daerah sudah diusulkan. Misalnya lahan bangunan kantor desa ataupun kantor pemerintah daerah lainnya.

“Dulu enggak diusulkan. Tapi sekarang insyaallah, yang ada lokasi PTSL, semua aset diusulkan agar nanti tersertifikasi,” pungkas Herman.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Sitti Hafsiah, menuturkan sertifikasi yang diusulkan pada program PTSL mayoritas merupakan aset desa. Sedangkan aset milik pemerintah daerah dikoordinasikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca juga: Ukir Sejarah, Di Era Herman Suherman Kasus Stunting Berhasil Ditangani

“Itu langsung dimohonkan kepada kami. Untuk tahun ini, pas ulang tahun Cianjur, kami serahkan sertifikat 17 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Cianjur,” kata Sitti, belum lama ini.

Sebetulnya masih terdapat 14 bidang tanah lagi yang akan segera diserahkan sertifikatnya ke Pemkab Cianjur. Saat ini masih dalam proses. “Ini ada 14 bidang lagi, tapi belum kelar. Masih dalam proses,” ujarnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html