Polres Cianjur Bekuk Komplotan Pembuat Situs Aplikasi Judi Online
CIANJUR - AMS (26), anggota komplotan pembuat situs dan aplikasi judi online berhasil diringkus jajaran Polres Cianjur. Pelaku pun terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan,…
Read More...
Read More...
