bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

DPRD Cianjur Segera Panggil PT Lian Hua Terkait Kecelakaan Kerja

0

CIANJUR – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur akan segera memanggil manajemen PT Lian Hua serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan setelah terjatuh dari gedung.

Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut guna memastikan kejelasan kronologi dan tanggung jawab atas kejadian itu.

“Kemarin kami sudah menyampaikan rencana untuk memanggil Disnakertrans lebih dulu agar mendorong agar proses investigasi berjalan sebagaimana mestinya, serta menanyakan kronologi kejadian,” kata dia kepada Wartawan, kamis (19/6).

Selain Disnakertrans, Komisi IV juga akan meminta klarifikasi langsung dari PT Lian Hua mengenai identitas korban, status kepegawaiannya, hingga siapa pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi lanjutan terkait pemanggilan maupun hasil penyelidikan. Kami hanya menerima laporan bahwa Disnakertrans sudah menindaklanjuti, namun belum jelas sejauh mana penanganannya,” tambah Rian.

Dia juga mengapresiasi langkah Bupati Cianjur yang telah menyambangi keluarga korban sebagai bentuk belasungkawa. Namun demikian, Rian menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap standar keselamatan kerja di semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Cianjur.

“Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi kami untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi keselamatan kerja yang sebenarnya sudah diatur dalam perundang-undangan. Sayangnya, pelaksanaannya di lapangan masih belum maksimal,” tegasnya.

Rian menambahkan, Komisi IV telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik di Cianjur dalam rangka mengevaluasi penerapan standar ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

Dia juga menegaskan bahwa semua perusahaan di Cianjur wajib mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Kami terus mendorong agar seluruh perusahaan benar-benar menjamin hak dan keselamatan para pekerjanya. Ini bukan hanya berlaku bagi PT Lian Hua, tapi seluruh perusahaan di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html